Lok Tamu,InfoPublik! Rabu, 22 Maret 2023
Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Desa Lok Tamu mengadakan musyawarah desa tentang penetapan RPJMDesa tahun 2022 sd 2028,yang di hadiri oleh Aparat Pemerintah Desa Lok Tamu,BPD,Pendamping Desa serta Undangan Perwakilan RT/RW, Ibu Ketua TP-PKK Desa, Kader Posyandu dan Tokoh Masyarakat.
Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Desa disampaikan penjabaran yang mendalam terhadap Rancangan RPJM Desa yang meliputi semua subtansi Rancangan RPJM Desa dan rencana kegiatan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan oleh Pambakal Desa Lok Tamu. Selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa menetapkan Rancangan RPJMDesa Tahun 2022-2028 yang tertuang dalam Berita Acara Hasil Kesepakatan Dalam Musrenbang Pembahasan Rancangan RPJM Desa Tahun 2022-2028.