Lok Tamu, InfoPublik! Pemerintah Pusat secara Nasional melalui program PTSL yang dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Banjar, diantaranya telah dilaksanakan di beberapa Desa di Kecamatan Mataraman salah satu nya di Desa Lok Tamu sejak tahun 2012. Pada tahun 2021 program pemerintah melalui PTSL yang dilaksanakan di Desa Lok Tamu di canangkan semua bidang tanah yang berada di Wilayah Desa Lok Tamu dapat disertifikasi secara menyeluruh.
Dari hasil pengukuran yang dilaksanakan oleh petugas PTSL di lapangan pada bulan September tahun 2021 jumlah bidang tanah yang berada di Desa Lok Tamu dan belum mempunyai sertifikat terdaftar sebanyak 424 bidang dan ada beberapa bidang tanah yang tidak terdaftar.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas pada tanggal 19 Januari 2023 Pemerintah melalui BPN Kabupaten Banjar telah membagikan sertifikat tanah program PTSL yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 kepada masyarakat yang mengajukan permohonan untuk pembuatan sertifikat. Pada kesempatan tersebut pihak BPN Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Pemerintah Desa Lok Tamu telah membagikan sertifikat yang telah selesai kepada warga.
Dengan selesainya sertifikat yang telah diterima oleh warga sebagai bukti hak kepemilikan tanah diharapkan di Desa Lok Tamu tidak ada lagi tumpang tindih kepemilikan atau sengketa tanah karna telah dikuatkan dengan bukti hak kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat oleh masing-masing pemiliknya.